Sabtu, 07 September 2019

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)


Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh,

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU)

                Sepertinya banyak nih yang bertanya-tanya bagaimana cara membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU ini, walaupun banya orang yang seringkali membutuhkannya tapi masih banyak  orang juga  yang belum mengetahui bagaimana cara membuatnya. Sebelum saya bahas langkah demi langkahnya, akan saya paparkan terlebih dahulu pengertian dan kegunaannya. Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah sebuah surat pernyataan dari pihak berwenang setempat yang menerangkan bahwa orang yang namanya tertera pada surat merupakan benar bahwa orang tersebut warga dari RT sekian RW sekian yang mempunyai sebuah usaha yang disebutkan dalam surat. Biasanya seseorang yang memerlukan surat keterangan ini adalah untuk keterangan semata atau untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam pengajuan dana usaha pada salah-satu instansi lembaga keuangan atau bank.

            Untuk proses pembuatannya bisa saja berbeda alur dan persyaratannya di setiap daerah, untuk alur dan persyaratan di daerah saya yaitu salah satu wilayah di bagian selatan kabupaten Bandung tidak memerlukan surat pengantar dari RT/RW dan surat permohonan pribadi, hanya langsung saja membawa persyaratan ke kantor desa dan langsung saja ke bagian resepsionis dan utarakan bahwa tujuan kita adalah untuk membuat SKU. Ada pula di beberapa daerah yang alurnya berbeda yaitu harus membuat surat pengantar dari RT/RW dan membuat surat permohonan pribadi terlebih dahulu. 

Persyaratan yang umum adalah sebagai berikut :
1.      Surat pengantar dari RT/RW (kondisional),
2.      Surat permohonan pribadi (kondisional),
3.      F/c KTP, dan
4.      F/c kartu keluarga.

Demikianlah penuturan dari saya mengenai cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU), semoga bermanfaat, berkah dan sukses. Aamiin.

Wassalamu’alaikum warrahmatullahi wabarrakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar